Siap Laksanakan Pengawasan Tiap Tahapan Pemilu 202

Gelar Konfrensi Pers, Bawaslu Riau Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil 

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menggelar Konfrensi Pers  Penyampaian Hasil Pengawasan Tahapan Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan di Provinsi Riau, Selasa (14/2/2023). Dimana Konfrensi Pers ini berlangsung di Aula Bawaslu Riau Jalan Adi Suci

      BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menggelar Konfrensi Pers  Penyampaian Hasil Pengawasan Tahapan Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan di Provinsi Riau, Selasa (14/2/2023). Dimana Konfrensi Pers ini berlangsung di Aula Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto  Pekanbaru.

Tampak hadir dalam Konfrensi Pers  ini Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, SE.,M.IK, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Amiruddin Sijaya, S.Pd.,MM,
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Hasan, M.Si dan Humas Bawaslu Riau, Asyari serta puluhan awak media.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menerangkan bahwa tujuan melaksanakan kegiatan bahwa yang pertama, memastikan dan menyampaikan kepada publik, bahwa Bawaslu Provinsi Riau siap untuk melaksanakan pengawasan, penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

“Memang waktu pemilihan masih satu tahun lagi. Tetapi, Bawaslu Riau dan Kabupaten Kota sudah siap dalam melaksanakan pengawasan setiap tahapan Pemilu 2024. Seiring dengan itu, kita terus melakukan persiapan dan kordinasi, sehingga apa persoalan yang terjadi sebelum pemilihan bisa kita atasi.  Dan kita berharap kepada rekan -rekan media agar menginformasikan kepada publik, adanya perubahan Daerah Pemilihan serta penambahan dan pengurangan kursi pada pemilu 2024," ungkap Alnofrizal dalam sambutannya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Riau, Hasan, M.Si menjelaskan bahwa, hasil pengawasan  untuk Dapil DPRD Provinsi dan Dapil DPR RI (Riau 1 dan Riau 2) yang masih menggunakan Dapil pemilu 2019 terdapat kondisi yang bisa membingungkan masyarakat, yaitu untuk Dapil DPRD Provinsi bahwa Siak dan Pelalawan menjadi satu Dapil Riau 6 dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi sedangkan untuk DPR RI di mana Siak berada di Dapil Riau 1 dan Pelalawan berada di Dapil Riau 2. 

Dalam rancangan penataan Dapil dan Alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota, beberapa KPU Kabupaten/Kota merancang satu model Dapil yaitu eksisting dan tidak terdapat opsi lain.

"Terdapat keresahan sebagian besar Partai Politik dan masyarakat terhadap pengurangan kursi di beberapa Dapil yang memiliki lebih dari satu opsi lain.  Contoh Dapil Bengkalis 1 (Bengkalis, dan Bantan), terdapat pengurangan jumlah kursi dari 10 kursi menjadi 9 kursi), " ujar Hasan.

Dalam Konfrensi Pers ini lanjut Hasan ada beberapa poin penting juga yang dibahas seperti aturan yang telah ditetapkan kepada pemilih untuk mengunakan hak suaranya.

Selain itu, juga memaparkan tentang proses dan aturan pemilihan di setiap TPS yang ada di Kabupaten/Kota , di  kelurahan, kecamatan serta di desa.  Saat ditanyakan jika ada di suatu tempat ketua RT dan RW yang mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon. Lalu dikatakan Hasan, bahwa bila ada laporan yang diterima , maka pihaknya akan melakukan kroscek terkait informasi yang didapatkan. "Kalau kita dapat laporan itu, lalu kita berikan imbauan kepada yang bersangkutan. Selain itu, tentu kita  akan laporkan dan berkordinasi dengan pemerintah supaya menegur dan jika kesalahannya fatal kita harapkan diberikan sanksi tegas," papar Hasan. *** (Hs)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar